Kewajiban dan Hak Anggota Koperasi AMAN
KEWAJIBAN ANGGOTA :
- Mengikuti Pembinaan dan Pendidikan yang diadakan oleh Koperasi AMAN.
- Membayar Simpanan Wajib minimal sebesar Rp. 20.000,- dan menabung di Tabiltu minimal sebesar Rp. 5.000,- tiap bulan.
- Mengangsur Pinjaman sesuai dengan perjanjian serta tepat jumlah dan waktunya.
- Memberi Feedback (Umpan balik) informasi kepada Koperasi AMAN.
- Menyebar luaskan kepada saudara atau teman.
- Menjaga nama baik Koperasi "Anak Mandiri" (AMAN).
HAK ANGGOTA :
- Mendapat Sisa Hasil Usaha (Balas Jasa Anggota) dari Koperasi AMAN.
- Memperoleh Informasi tentang perkembangan Koperasi AMAN.
- Memberi Kritik, Usulan, dan Saran yang membangun kepada Koperasi AMAN.
- Mendapatkan kredit (Pinjaman) yang layak dari Koperasi AMAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar