Minggu, 25 September 2016

PINJAMAN KHUSUS

Produk PINJAMAN KHUSUS merupakan pinjaman yang terdiri dari beberapa produk dengan jasa pinjaman tergolong murah yang terdiri dari Pinjaman Khusus Anggota, Pinjaman Lunak, Pinjaman Kesejahteraan Anggota yang di peruntukan seluruh anggota Koperasi AMAN yang karakteristiknya hanya untuk memenuhi kesejahteraan para anggota yang akan digunakan untuk membeli / membangun rumah, ruko, tanah yang tidang dikaplingkan, kandang / tempat peternakan, kendaraan yang sifatnya tidak untuk angkutan umum(cari uang), perlengakapan rumah tangga, ataupun kebutuhan yang lain guna untuk kesejahteraan anggota, jika untuk membeli alat pertanian harus didukung kepemilikan tanah garap minimal 0,5 hektar (Pada dasarnya pinjaman lunak tidak digunakan semata-mata untuk mencari uang atau jika menginginkan keuntungan masih memerlukan tambahan modal sebesar 150% pencairan). Pinjaman Khusus pencairannya setelah disetujui melalui rapat gabungan yang dalam satu bulan dilakukan 2 kali yaitu pertengahan dan akhir bulan. Pinjaman Khusus memerlukan agunan berupa barang atau surat-surat berharga ataupun simpanan, plafon yang diberikan sesuai dengan ketentuan pola kebijakan pinjaman. Jangka waktu pinjaman lunak antara 6 sampai 60 bulan dengan system pembayaran diangsur pokok dan bunga setiap bulan (Flat) dan jika lalai dikenakan sanksi denda sebesar 5% sampai 10% dari kewajiban yang harus dibayar setiap bulan. Survey atau pengecekan akan dilakukan pihak koperasi setelah pencairan selambat-lambatnya 3 bulan dan peminjam (debitur) harus menyerahkan salinan kwitansi /  surat keterangan kepemilikan yang relefan dengan pengajuan pinjaman tersebut.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar